Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
PAUD-KB Tunas Bangsa
Tahun Pelajaran 2022/2023

Gedung Sekolah


    Salah satu tugas sebagai orang tua adalah memastikan anak mendapatkan pendidikan yang terbaik. Seperti diketahui, pendidikan sangat penting untuk bekal masa depan anak, sehingga rencana pendidikan ini harus disiapkan sejak anak masih usia dini. Saat ini pun sudah ada banyak lembaga pendidikan usia dini yang mudah ditemui, seperti PAUD, KB, dan TK.

     PAUD atau Pendidikan Anak Usia Dini merupakan istilah untuk jenjang pendidikan. Dalam UU Pasal 28 Sidiknas No.20/2003, PAUD merupakan jenjang yang diberikan sebelum anak masuk jenjang pendidikan dasar. Pada jenjang PAUD, ada beberapa lembaga pendidikan di bawahnya yaitu Kelompok Bermain (playgroup), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan lembaga sejenis baik itu formal maupun non-formal.

    Kelompok Bermain atau playgroup merupakan salah satu lembaga pendidikan yang termasuk dalam jenjang PAUD. Kelompok Bermain diperuntukkan bagi anak berusia 2-4 tahun dan termasuk dalam lembaga non-formal. Pada jenjang pendidikan ini, anak akan diajarkan tentang berbagai aspek seperti kecerdasan emosional dan spiritual, perkembangan motorik, hingga cara berinteraksi sosial. Biasanya metode pembelajaran dalam Kelompok Bermain pun dilakukan dengan cara yang menyenangkan, sehingga anak bisa bermain sambil belajar.

    Setelah menyelesaikan tahapan belajar di Kelompok Bermain, anak bisa melanjutkan sekolahnya di Taman Kanak-kanak. Jenjang ini diperuntukkan untuk anak pada rentang usia 4-6 tahun. Berbeda dari KB, TK termasuk dalam pendidikan formal. Di Taman Kanak-kanak, anak akan diajarkan berbagai pelajaran kognitif seperti membaca, berhitung, menulis, sambil bermain.

     PAUD-KB Tunas Bangsa Merupakan salah satu lembaga Pendidikan yang berada dibawah naungan Yayasan Darul Hikam Banyuwangi yang beralamat di Dusun Sumberurip rt 01 rw 10 Desa Barurejo Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi yang siap menerima pesrta didik baru dengan Persyaratan Pendaftaran Sebagai Berikut :

1️. FC Akta Kelahiran
2️. FC Kartu Keluarga
3️. Mengisi Formulir

Berkas bisa dibawa ke kantor Yayasan atau langsung ke kantor PAUD-KB Tunas Bangsa.



0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel